Langsa - Plt Sekda kota Langsa Muhammad Darfian menjadi inspektur upacara pada HUT ke-42 Satpam tingkat wilayah hukum polres Langsa di Mapolres setempat, Senin (30/01).
Dalam sambutannya Plt Sekda kota Langsa mengutip amanat Kapolri jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-42 satuan pengamanan tahun 2022 dengan tema “Sinergisitas
Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama”.
Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan Narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya.
"Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan
(Satpam) di manapun bertugas. Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban
masyarakat secara swakarsa," katanya.
Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam.
Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini
selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan
masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat
bertugas di lapangan.
"Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal," ujarnya.
Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti
industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan.Dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan Pandemi Covid-19.
"Kami sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian
Covid-19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas
dukungannya selama ini".
"Alhamdulillah, saat ini laju
pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi," sebut Muhammad Darfian.
Namun di tengah upaya tersebut, Indonesia dihadapkan dengan tantangan lainnya yaitu gejolak
ekonomi global akibat dari eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Berbagai upaya telah dilakukan
pemerintah dalam menghadapi gejolak tersebut agar perekonomian tetap berjalan. Tentunya upaya
tersebut harus didukung dengan situasi kamtibmas yang kondusif.
Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk
menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut
untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing.
Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan
pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program Transformasi Menuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan
swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan
pembinaan pam swakarsa.
Dikatakannya, Peningkatan peran aktif pam swakarsa terlihat dari jumlah BUJP dan personel Satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun
2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002
orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang.
Peningkatan kuantitas tersebut, tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan peningkatan
kemampuan dan keterampilan. Untuk itu, Rekanrekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan
Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama sebagaimana Keputusan Kapolri No. 54/I/2023 tentang Kurikulum Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama.
"Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada. Tanamkan bahwa fungsi
kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan," katanya.
"Terakhir, saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam," tutup Muhammad Darfian pada peringatan HUT ke-42 Satpam.
Hadir Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi Sos, Kepala Sub bagian Pembinaan Kejari Langsa Zulfan, S.Ag., SH, serta sejumlah tamu lainnya.
0 Komentar