Langsa - Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd melalui Asisten III Junaidi SKM., M.Kes mengatakan bahwa peredaran rokok secara ilegal mempunyai potensi yang sangat membahayakan masyarakat dan penting dilakukan pencegahan.
"Bahaya yang ditimbulkan dapat kita lihat baik dari kesehatan maupun perekonomian masyarakat," kata Junaidi saat pemusnahan barang Milik Negara (BMN) Exs Kepabeanan dan Cukai Rokok Ilegal, di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Kamis (23/11/23).
Dikatakan, Wilayah Langsa memiliki garis pantai yang luas dan berbatasan langsung dengan beberapa tetangga jiran serta sering dimanfaatkan untuk kegiatan penyeludupan barang ilegal termasuk rokok. Sehingga, katanya, dibutuhkan komitmen bersama memberantas peredaran Rokok ilegal di wilayah tersebut.
Atas keberhasilan ini, Pj Walikota Langsa juga mengapresiasi jajaran Kantor Bea Cukai Langsa dan seluruh APH yang terlibat dalam penindakan dan pemberantasan Rokok illegal di wilayah Langsa dan sekitarnya.
"Hari ini kita dapat melakukan pemusnahan barang hasil penindakan oleh Bea Cukai Langsa sebanyak lebih dari 2 juta batang dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan lebih dari 3 (tiga) Milyar Rupiah dan ini salah satu bentuk keterbukaan terhadap publik atas kinerja yang dilakukan juga sebagai sebuah simbol perlawanan atas tindakan-tindakan illegal yang berusaha merusak masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman mengatakan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa memusnahkan sebanyak 2.311.048 batang rokok ilegal hasil sitaan.
"Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak tahun 2021, 2022 dan 2023, kerugian diperkirakan sekitar 4 milyar lebih," sebut Sulaiman.
Pemusnahan rokok ilegal dihadiri unsur Forkompinda, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Komandan Tempat Pembekalan Angkatan Darat Langsa, Ka. KPPN Langsa;
Ka.KPKNL Lhoksumawe, DANTIM Bais Langsa, Komandan sub Denpom IM/1-2 Langsa, Kapoda BIN Langsa, Danposal Langsa dan Para Kepala OPD dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa.
0 Komentar