Informasi

Pemerintah Kota Langsa Meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayan Publik Tahun 2022.

Pemerintah Kota Langsa Meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayan Publik Tahun 2022.

Langsa - Pemerintah Kota Langsa kembali meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 Dengan Opini Kualitas Tinggi (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu diberikan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Aceh,Dian Rubianty S.E.Ak., M.P.A diterima Plt. Sekda Kota Langsa Muhammad Darfian,ST,M.A.P, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Rabu (22/02/23).

Turut mendampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemko Langsa Junaidi SKM, M.Kes,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Suhartini, M.Pd, Kadis DPMPTSP, Rusli Jufri S.Sos.I, Kadis Kesehatan kota Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar, Kadis Sosial Armia, SP serta Kabag Organisasi Setdakot Langsa Joko Pranata, SIP.

Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty S.E.Ak., M.P.A mengatakan ada dua tujuan utama dari kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Pertama, katanya, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

Kedua, mengidentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik, dan mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik.

"Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2022 yaitu dimulai dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022, dilakukan kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota, Jumlah seluruhnya adalah 587 Instansi, bertujuan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan amanat UU 25 tahun 2009," katanya.

Untuk Provinsi Aceh, jelasnya, penilaian dilakukan pada 5 SKPA yaitu DPMPTSP,DisdukCapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan. Sedangkan untuk Tingkat Kabupaten Kota, selain 5 SKPD, penilaian juga dilakukan pada 2 Puskesmas di masing-masing Kabupaten/Kota, sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan pertama di daerah.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua kepala daerah kabupaten/kota, terutama Bapak/Ibu Kabag Organisasi Tata Laksana di masing-masing Kabupaten/Kota, yang sudah bekerja sama dan mendukung pelaksanaan kegiatan penilaian kepatuhan tahun 2022, terutama saat Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh turun ke daerah untuk melakukan penilaian langsung ke 5 OPD dan dua Puskesmas," Ujar Dian Rubianty.

Plt Sekda kota Langsa Muhammad Darfian,ST,M.A.P, disela penyerahan penghargaan itu menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Pegawai dan Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

"Keberhasilan ini diraih atas kerjasama seluruh Pegawai di masing-masing OPD telah menuntaskan tugas dan tanggung jawab dengan baik dengan mengedepankan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Darfian

TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar