Langsa - Penjabat (Pj). Walikota Langsa Syaridin S.Pd., M.Pd bersama Kapolres AKBP. Andy Rahmansyah serta Forkopimda menghadiri apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara pemilu tahun 2024 di wilayah hukum polres Langsa, di lapangan merdeka kota Langsa, Senin, 12/02/2024.
Pada kesempatan tersebut Pj. Walikota Langsa bersama Forkopimda juga melakukan pengecekkan pasukan yang terdiri dari personil gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Satlinmas Gampong.
Syaridin mengatakan bahwa pengamanan pada pemungutan suara merupakan implementasi dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.239/SJ Tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Pelindungan Masyarakat Dalam Rangkaian Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Menteri Dalam Negeri telah memerintahkan kepada jajaran Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas, untuk terlibat secara aktif sebagai Pengaman Langsung yang merupakan bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Selain itu juga sesuai Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Penugasan Satuan perlindungan masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum.
"Intinya Satlinmas memiliki tanggung jawab yang besar dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di barisanter depan. Satlinmas pula menjadi penyelesaian gangguan keamanan yang paling diandalkan.
Sebab memiliki ikatan emosional yang dekat dengan masyarakat setempat. Bertugas di lingkungan tempat tinggalnya sendiri," jelas Syaridin.
Lebih lanjut, untuk diketahui bahwa Pemilu 2024 di Kota Langsa akan diselenggarakan di 489 Tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di 66 gampong dalam Lima kecamatan.
Pemilu melibatkan pemilih dengan total pemilih 131.089 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Apel Gelar Pasukan Satlinmas Dalam Rangka Pemilu Serentak bertujuan untuk menjamin kesiapan seluruh anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas pengamanan di setiap TPS pada 14 Februari mendatang.
"Kita berharap apel ini dapat meningkatkan kapasitas, disiplin, dan semangat pelayanan Satlinmas di Kota Langsa serta merupakan wujud nyata kebersamaan dan komitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat Kota Langsa," katanya.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu untuk tetap menjaga netralitas. Karena petugas penyelenggara memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mengedepankan prinsip netralitas dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
"Oleh karenanya, Netralitas harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemilu," harap Syaridin.
Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah saat memimpin apel berlangsung dalam amanatnya mengatakan serangkaian tahapan Pemilu sudah dilaksanakan sejak tahun 2023. Polri selaku aparat yang dipercayai oleh undang-undang untuk mengamankan pemilu secara aman, tertib dan lancar serta harus bisa memberikan jaminan agar pesta demokrasi berlangsung secara langsung, umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
"Tugas yang kita embankan ini bukanlah tugas yang ringan dan tugas ini juga merupakan tanggung jawab bersama TNI/Polri, linmas, seluruh stakeholder dan masyarakat agar dapat berjalan lancar," tegas Kapolres Langsa.
Turut hadir dalam apel ini unsur Forkopimda Kota Langsa, Hakim Pengadilan Negeri Langsa, Danki 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh, Kasat Pol PP dan WH Kota Langsa, Para Camat Dalam Wilayah Kota Langsa, Camat Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, Camat Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Unsur Polres Langsa dan tamu undangan lainnya.
0 Komentar