Informasi

Pemerintah Kota Langsa Gelar Focus Group Discussion Data Publikasi Kota Langsa Dalam Angka 2024.

Pemerintah Kota Langsa Gelar Focus Group Discussion Data Publikasi Kota Langsa Dalam Angka 2024.

FGD Pembahasan Data Publikasi Kota Langsa Dalam Angka Dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024 Untuk Mendukung Penyelenggaraan Satu Data Kota Langsa.

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Forum Grup Discussion (FGD) Pembahasan Data Publikasi Kota Langsa Dalam Angka Dan Pembinaan Statistik Sektoral Tahun 2024 untuk mendukung Penyelenggaraan Satu Data Kota Langsa di Aula Sekda Kota Langsa, Selasa (20/2/2024).

Acara yang dibuka langsung oleh Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd dan dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Pimpinan OPD dalam Lingkup Pemko Langsa dan tamu undangan lainnya. Sebagai narasumber Kepala BPS Kota Langsa Munir, dan Kabid Informasi Komunikasi Publik, Diskominfo Kota Langsa Boto Pranajaya. 

Pada acara tersebut, Pj. Walikota Langsa Syaridin juga menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Kemenag Kota Langsa dan BKPSDM Kota Langsa sebagai Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi dengan Koordinasi Terbaik dalam pengumpulan Data Publikasi Kota Langsa Dalam Angka 2024.

Pj. Walikota Langsa Syaridin dalam sambutannya mengatakan pada era otonomi, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur berbagai aspek pembangunan. Perencanaan pembangunan daerah membutuhkan data yang berkualitas, meliputi data-data statistik dasar yang bersifat makro dan lintas sektoral, serta data statistik sektoral sampai dengan wilayah terkecil secara komprehensif dan terpadu.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia (SDI). SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yag dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. SDI diharapkan menjadi “single source of truth” pengelolaan data pembangunan, jelasnya. 

Lalu sambung Syaridin, untuk mendukung terlaksananya SDI, Pemerintah Kota Langsa telah menerbitkan Perwal No. 25 Tahun 2021 tentang satu Data Kota Langsa dan Surat Keputusan Walikota Nomor 208/050 /2022 Tentang Pembentukan Forum Satu Data Kota Langsa. 

“Melalui harmonisasi, kolaborasi dan integrasi ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan data dan memberikan data serta informasi untuk perencanaan pembangunan secara komprehensif dan terpadu” papar Syaridin.

Syaridin selanjutnya mengingatkan kepada BAPPEDA selaku koordinator dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, Diskominfo sebagai koordinator kegiatan statistik sektoral, BPS Kota Langsa sebagai pembina statistik serta OPD lainnya untuk dapat saling bekerja sama menghasilkan data yang berkualitas.

Kemudian, hendaklah publikasi ini dapat ditingkatkan kualitasnya dan dipercepat penerbitannya sehingga dapat segera kita manfaatkan bersama, sebagai langkah awal untuk mendapatkan data yang terintegrasi dan akurat, harap Pj. Walikota Langsa Syaridin.

Sebelumnya Kepala BPS Kota Langsa Munir dalam laporannya menjelaskan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara, sebagai penyedia data yang akurat untuk mendukung pembangunan. 

“Forum Satu Data Kota Langsa terdiri dari BAPPEDA Kota Langsa (Koordinator), BPS Kota Langsa (Pembina Data) dan Diskominfo Kota Langsa (Walidata), serta stakeholders mencakup OPD dan instansi vertikal di daerah selaku produsen data”, jelas Munir.

TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar