LANGSA - PJ Walikota Langsa Ir.Said Mahdum Majid membuka pelantikan Forum Anak Kota Langsa (FAKTA l) tahun 2023 dan sosialisasi peran Forum Anak sebagai Pelopor Pelaporan (2P) di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, Kamis (24/02/23).
Dalam sambutannya, Ir.Said Mahdum Majid mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Langsa dan seluruh jajaran serta masyarakat Kota Langsa, mengapresiasi atas terselenggaranya acara pelantikan Forum Anak Kota Langsa (FAKTA) Tahun 2023 yang akan dilanjutkan dengan sosialisasi Peran Forum Anak Sebagai Pelopor Pelapor ( 2P ) ini.
"Forum anak adalah sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan yang difasilitasi oleh pemerintah. Amanah Konvensi Hak Anak (KHA) pasal 12 adalah bahwa negara wajib menjamin pandangan anak, didengar dan dipertimbangkan," kata Said.
Amanah tersebut dipertegas dalam Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014. Bahwa setiap anak berhak untuk hidup tumbuh dan kembang, berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Konvensi hak anak telah diimlementasikan dalam bentuk kebijakan pengembangan dan peningkatan pemenuhan hak partisipasi anak melalui wadah partisipasi anak dengan kelembagaan forum anak.
"Forum anak yang difasilitasi oleh Pemerintah dapat digunakan oleh anak, kebutuhan, keinginan anak, kekhawatiran anak tentang pemenuhan hak dan perlindungannya, melalui sosialisasi peran forum anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan pelantikan Forum Anak Kota Langsa (FAKTA) Tahun 2023 ini," papar Said.
Diharapkan anak-anak ini dapat mengekspresikan pandangannya serta dapat berperan aktif dalam proses pembangunan dengan mempertimbangkan nilai-nilai kearifan lokal, etika dan sopan santun.
Lebih lanjut dijelaskan, Forum anak sebagai pelopor berarti menjadi agen perubahan terlihat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif. Bermanfaat dan bisa menginspirasi setiap orang sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.
Forum anak sebagai pelapor berarti terlibat aktif menyampaikan pendapat / pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak disekitarnya dengan cara melaporkan ke dinas terkait yang mengalami pemasalahan perlindungan anak seperti UPTD PPA dan PPA Polres Langsa .
"Tujuan pembentukan forum anak, adalah untuk mendorong anak aktif mengembangkan dirinya, mengembangkan ruang partisipasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak, dan membangun pratana pengembangan potensi anak," ujar Said lagi.
Melalui peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor ini dapat menjadi wadah/tempat untuk mengatasi masalah atau menimalisir permasalahan yang terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja.
Semoga melalui sosialisasi peran forum anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) Forum Anak Kota Langsa (FAKTA) Tahun 2023, ini diharapkan anak-anak mempunyai dedikasi serta daya pikir yang luas sehingga mampu bersaing di zaman global sekarang ini.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga kepada pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, saya ucapkan selamat bagi pengurus Forum Anak yang baru saya dilantik.
"Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrahmannirrahim kegiatan Sosialisasi Peran Forum Anak Sebagai Pelopor Dan Pelapor (2P) Tahun 2023 secara resmi saya buka," tukas Said.
Hadir pada kegiatan itu, , para Asisten di lingkungan Setda Kota Langsa,para Kepala OPD dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa,para peserta sosialisasi dan anak-anak dan tamu undangan yang berhadir.
0 Komentar