Informasi

Pemerintah Kota Langsa Memberikan Dukungan Penuh Kegiatan Desa Bebas Stunting.

Pemerintah Kota Langsa Memberikan Dukungan Penuh Kegiatan Desa Bebas Stunting.

Langsa - Pemerintah kota Langsa memberi dukungan penuh untuk program Desa bebas stunting (De'Best) terkait percepatan penurunan stunting dalam wilayah kota Langsa. 

Hal ini disampaikan oleh Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd., M.Pd pada kegiatan Webinar De'Best 1000 hari pertama kehidupan (HPK), di gelar BKKBN Aceh, via zoom, (19/03/24).

Dikatakan, untuk percepatan penurunan stunting menjadi prioritas pembangunan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Angka prevalensi ini ditargetkan turun menjadi 14 persen pada tahun 2024.

"Masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK) adalah fase yang dimulai sejak masa kehamilan sampai dengan anak berusia 2 tahun. Pada masa ini, tentunya kesehatan ibu sejak kehamilan sangat berpengaruh pada kehidupan anak. Faktor lingkungan, nutrisi, serta hubungan antara anak dan orang tua sangat mempengaruhi kesehatan dan kesejahteraannya," katanya.

Sekedar mengingatkan kembali bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita). Hal ini terjadi akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Utamanya pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Oleh karena itu, stunting harus diwaspadai karena dapat menyebabkan kemampuan kognitif anak tidak maksimal yang disertai terhambatnya perkembangan fisik.

Dalam mempercepat penurunan stunting di Kota Langsa, dibutuhkan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Langsa Nomor 2 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Langsa. 

Dikatakan, Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting. "Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya percepatan penurunan stunting," jelas Syaridin.

Selain itu, Peraturan Walikota Langsa Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kewenangan Gampong Dalam Percepatan Penurunan Stunting, menjadi suatu hal yang tidak bisa diabaikan mengingat gampong memiliki tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi di tingkat gampong. Dalam Peraturan Walikota Langsa ini diatur mengenai kegiatan, perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting di kota Langsa.

Gerakan perbaikan gizi pada 1000 HPK merupakan upaya pemerintah daerah dalam perbaikan gizi anak. Untuk memenuhi upaya tersebut maka diperlukan penguatan komitmen dan aksi bersama dalam menyukseskan progam pengasuhan utamanya di 1000 HPK untuk mewujudkan tumbuh kembang anak usia dini secara optimal. Berbagai pelayanan dilakukan pemerintah kota Langsa saling berintegrasi dan bersinergi antara dinas-dinas terkait maupun pihak swasta, profesi, perguruan tinggi, yang menangani anak usia dini.

Praktik baik desa dalam penyelamatan 1000 HPK untuk mencegah dan menurunkan angka stunting melalui komitmen pemenuhan layanan dasar anak dan inovasi lainnya perlu disebarluaskan sehingga dapat dijadikan contoh bagi wilayah lain menyesuaikan dengan kearifan lokal.

Pj Walikota berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian terhadap penyelamatan 1000 HPK untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

"Saya sangat mendukung kegiatan Praktik baik desa⁄ kelurahan dalam penyelamatan 1000 HPK ini dan sangat mengapresiasi bahwa Gampong Matang Seulimeng yang sudah mewakili provinsi Aceh dalam mengikuti desa⁄kelurahan Bebas Stunting (De’Best) di 1000 HPK".

"Harapan saya semakin banyak desa di lingkungan Pemerintah kota Langsa yang melakukan praktik baik penyelamatan 1000 HPK dapat mencapai Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi, SE., M.Si menuturkan bahwa pelaksanaan program tersebut pihak telah melakukan sejumlah kebijakan kongkret diantaranya inovasi & aksi cegah stunting yaitu hadirnya Rumah Gizi Gampong (RGG).

"Kegiatan RGG pelayanan gizi pada kelompok resiko adanya pemberian makanan tambahan (PMT) dan suplementasi, dapur sehat atas stunting, kegiatan bapak/bunda asuh stunting dan pemantauan perkembangan status gizi," papar Jufriadi.

Selanjutnya, kegiatan RGG komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang meliputi kegiatan bina keluarga balita dan posyandu termasuk kelas ibu hamil serta RGG ketahanan dan keamanan pangan. 

"Pemanfaatan lahan tidur seluas kurang lebih 1,32 hektar ditanami padi, program keamanan pangan Gampong Matang Seulimeng ditunjuk sebagai lokus oleh BPPOM Banda Aceh pada tahun 2023 serta berbagai kegiatan pendukung lainnya," ujarnya.

hadir dalam kegiatan webinar tersebut Kepala BKKBN Provinsi Aceh, Pj. Ketua TP PKK Kota Langsa, Kepala Dinkes, Kepala DPMG, Kepala Dinsos, Kepala Disdik, Kapus Langsa Barat, Kabag Tapem, Camat Langsa Barat dan instansi terkait lainnya.

TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar