Informasi

Pemerintah Kota Langsa Menerima Pembagian Deviden atau Laba Pemegang Saham dari PT. Bank Aceh Syariah Langsa.

Pemerintah Kota Langsa Menerima Pembagian Deviden atau Laba Pemegang Saham dari PT. Bank Aceh Syariah Langsa.

Langsa - Pemerintah kota Langsa menerima pembagian dividen atau laba pemegang saham dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Langsa sebesar Rp. 868.316.924 untuk tahun buku 2023. 

Dividen atas penyertaan modal tersebut diserahkan secara simbolis oleh kepala Bank Aceh Cabang Langsa, T.M Andika Putra, di ruang kerja Pj. Walikota Langsa, Jum'at (07/06/24). 

Pj. Walikota Langsa, Syaridin S.Pd., M.Pd pada kesempatan ini menyampaikan terimakasih kepada pihak bank Aceh yang telah menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan pemerintah kota Langsa. 

"Bank Aceh telah menyelesaikan tugasnya sesuai ketentuan dan ini merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mudah-mudahan bank Aceh kedepannya semakin maju dan berkembang serta terus berkontribusi bagi pembangunan daerah," ujarnya.

 Lebih lanjut, kemajuan bank Aceh Syariah akan mendatangkan keuntungan maupun kesejahteraan daerah sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat melalui dana CSR dan melaksanakan bakti sosial. 

"Kita berharap Bank Aceh Syariah mampu mengatasi kebutuhan masyarakat dalam persoalan perbankan maupun kegiatan sosial," kata Syaridin. 

Kepala Bank Aceh Cabang Langsa, T.M Andika Putra menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan dividen sebesar Rp. 868.316.924 kepada Pemko Langsa merupakan pembagian laba atas penyertaan modal pemerintah kota Langsa di Bank tersebut. 

"Dividen yang kita serahkan pada hari ini telah masuk ke dalam kas daerah Pemko Langsa," kata Andika Putra.


TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar