Informasi

Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Rapat Paripurna Ke 6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.

Kota Langsa - Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun Anggaran 2023.

Pj. Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd melalui laporannya mengatakan penyelesaian pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, merupakan laporan tahunan yang menjadi cerminan dari pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun sebelumnya di Pemerintah Kota Langsa.

Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan yang dimulai sejak pembukaan Rapat Paripurna pertama pada tanggal 26 Juni 2024 dan berakhir pada hari ini, dimana Panitia Anggaran DPRK Langsa bersama-sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Langsa serta seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Qanun secara teliti, cermat dan bijaksana.

Berbagai koreksi telah dilakukan demi untuk kesempurnaan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, baik melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, maupun komisi-komisi.

“Sehingga telah menambah informasi keuangan secara mendetail terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Langsa”, ungkap Syaridin.

Hal ini akan memberikan data yang lebih lengkap bagi kepentingan masyarakat sebagai salah satu pengguna dari Laporan Keuangan sebagai wujud prinsip-prinsip Good Governance yang terdiri dari 5 unsur yaitu transparansi, akuntabilitas, reponsibilitas, independen, fairness (kesetaraan dan kewajiban).

Dari hasil pembahasan tersebut, Panitia Anggaran DPRK Langsa dan fraksi-fraksi telah memberikan berbagai rekomendasi dan saran-saran yang perlu kita tindak lanjuti pada masa yang akan datang. Terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD pada Tahun Anggaran 2023 secara umum sudah sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dianggarkan.

“Semoga pengelolaan keuangan Kota Langsa menjadi semakin baik untuk mencapai tujuan, sasaran dan manfaat bagi masyarakat Kota Langsa. Demikian juga terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh, sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan Action Plan (rencana aksi)”, jelas Syaridin.

 Pada kesempatan itu, Syaridin juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kami kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Langsa Tahun Anggaran 2023, kami sangat yakin dan percaya dalam pembahasan tersebut banyak menguras waktu dan tenaga, serta pikiran para anggota dewan yang terhormat, hal ini kita lakukan demi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Langsa ke arah yang lebih baik.

“Semoga kemitraan, sinergitas dan harmonisasi hubungan serta dukungan dari seluruh anggota DPRK Langsa tetap terjalin kemasa yang akan datang, guna terwujudnya masyarakat damai, sehat, cerdas, religius dan bermartabat menuju masyarakat Kota Langsa adil dan sejahtera”, tutup Syaridin.

Hadir pada rapat tersebut . Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRK, Forkopimda, Para Ketua MPU, MPD, MAA, Baitul Mal Kota, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di wilayah Pemerintah Kota Langsa, Para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Langsa, Wartawan, LSM, Mahasiswa dan Para Undangan lainnya.


TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar