Langsa - Pemerintah kota Langsa menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa.
NPHD senilai Rp.
3.500.000.000 (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) ditandatangani oleh Pj Walikota Langsa, Dr (C) Syaridin S.Pd., M.Pd dan Ketua Panwaslih kota Langsa Zulfikar, di kantor Kesbangpol setempat. Senin, (26/08/24).
Syaridin mengatakan bahwa pemberian dana hibah tersebut untuk membiayai pelaksanaan pengawasan pemilihan walikota dan wakil walikota Langsa pada Pilkada serentak tahun 2024.
"Dana yang dihibahkan sesuai dengan rincian kebutuhan biaya pada panwaslih kota Langsa berdasarkan tahapan penyelenggaraan," jelasnya.
"Kalau ini telah kita lakukan untuk Panwaslih berarti Pemerintah kota Langsa telah melaksanakan semua tanggung jawabnya untuk semua yang harus dibiayai Pemko Langsa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya.
Asisten I bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Suriyatno AP., MSP menambahkan penyerahan dana hibah untuk Panwaslih kota Langsa merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah.
"Dana hibah untuk penyelenggara pengawas Pilkada sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Suriyatno.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, Ketua MPU Kota Langsa, Tgk Salahudin Muhammad, Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, SSTP, M. AP Kaban. Kesbangpol Kota Langsa, Zulhadisyah, Sekretaris Inspektorat Kota Langsa, Kadis. Kominfo Kota Langsa, Muzammil, SSTP, MSP, Plt. Kabag Pemerintahan, BNN Kota Langsa, Komisioner dan Sekretaris Panwaslih Kota Langsa, Bagian Hukum Setda Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.
0 Komentar