Informasi

Pj. Walikota Langsa Menyerahkan SK Nominasi Tahap I Tahun 2024 Beasiswa PIP Pemangku Kepentingan.

Pj. Walikota Langsa Menyerahkan SK Nominasi Tahap I Tahun 2024 Beasiswa PIP Pemangku Kepentingan.

Langsa - Pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Langsa menyerahkan SK nominasi tahap I Tahun 2024 beasiswa PIP Pemangku Kepentingan untuk Sekolah Menengah Atas di Kota Langsa.

SK nominasi tahap I Tahun 2024 ini diserahkan secara simbolis oleh Pj. Walikota Langsa Dr. (C) Syaridin, S.Pd., M.Pd, di Aula Disdikbud kota Langsa. Jum'at, (13/09/24). 

Hadir Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Dra. Suhartini, M.Pd, Ketua DPRK Langsa, Jefri Sentana S Putra, Wakil Pengadilan Negeri Langsa, Reza Adhian Marga, SH., M.H, MPD Kota Langsa, Dr. Zainuddin, MA, para Kepala Sekolah Dalam Wilayah Kota Langsa, Orang Tua Peserta Didik, Peserta Didik dan tamu undangan lainnya.

Syaridin dalam sambutannya menuturkan bahwa tidak semua daerah mendapatkan kuota beasiswa PIP namun semua tergantung daerah dari kesiapan segala administrasinya yang dibutuhkan.

"Beasiswa PIP ini merupakan usulkan oleh Ibu Hj. ILLIZA SA'ADUDDIN DJAMAL, S.E, ini merupakan hak para siswa dari keluarga miskin, namun bisa tidak dicairkan atau direalisasikan apabila rekeningnya tidak atau belum diaktivasi," ujarnya. 

Syaridin menambahkan di sinilah peran kepala sekolah sangat penting agar hak siswa tersebut dapat segera dinikmati. Maka dalam kesempatan ini dihimbau kepada semua Kepala Sekolah Penerima Beasiswa PIP untuk membantu dan memfasilitasi para murid-muridnya yang menerima Beasiswa PIP dalam proses pembuatan buku Rekening dan aktivasinya, sehingga proses pencairan beasiswa PIP tersebut dapat berjalan dengan Mudah dan Lancar.

"Kita semua juga memahami bahwa, Terkait aktivasi rekening siswa penerima PIP ini, kebijakannya adalah bahwa siswa yang layak menerima PIP akan diberi SK Nominasi penerima PIP. Dalam SK tersebut, dana bantuan belum disalurkan ke rekening siswa dan akan disalurkan bila siswa telah melakukan aktivasi dan ditetapkan melalui SK Pemberian PIP".

"Maka Sekali lagi saya ingin sampaikan Bahwa Peran Kepala sekolah untuk memudahkan seluruh proses tersebut sangatlah penting, sehingga dapat bernilai banyak kebaikan bagi kita semua," kata Syaridin.

Ketua DPRK Langsa sementara, Jefri Sentana mengatakan beasiswa PIP Pemangku Kepentingan untuk kota Langsa merupakan hasil komunikasi dengan salah satu anggota DPR-RI asal Aceh dan didukung oleh Kadisdikbud kota Langsa.

"Permohonan ini diusulkan dalam waktu dua hari dengan kerjasamanya dan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Langsa. Alhamdulillah berhasil," jelasnya.

Kadisdikbud kota Langsa, Dra Suhartini, M.Pd dalam laporannya peserta didik yang menerima beasiswa PIP ini sebanyak 466 siswa dari 10 SD sebesar Rp 210 juta, untuk SMP sebanyak 234 siswa dengan total nilainya Rp 168 juta.

Berikut rincian penerima beasiswa yaitu SDN 1 Langsa sebanyak 175 orang siswa, SDN 2 Langsa 25 siswa, SDN Bukit 18 siswa, SDN Gampong Baru 29 siswa, SDN Gampong Teungoh 21 siswa, SDN langsa lama 59 siswa, SDN Sidoarjo 28 siswa. Sementara, SMP Negeri 1 Langsa sebanyak 155 siswa, SMPN 8 Langsa sebanyak 10 siswa dan SMPN 9 Langsa sebanyak 59 siswa.

TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar