Kota Langsa – Pengucapan Sumpah dan Janji pada Pelantikan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, Senin (21/10/2024).
Pelaksanaan kegiatan ini bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 1.00.1.4.2/1197/2024 tentang pengangkatan Pimpinan DPRK Langsa, dengan resmi Melvita Sari S.AB sebagai Ketua DPRK Langsa, Burhansyah SH sebagai Wakil Kertua I, dan Noma Kairil SKH sebagai Wakil Ketua II masa jabatan 2024-2029.
Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd pada kesempatan itu menyampaikan Pemerintah Kota Langsa dan seluruh jajaran beserta masyarakat Kota Langsa mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2024-2029. Semoga saudara-saudari bisa setia dan menepati sumpah/janji yang telah diucapkan.
Kita tahu bahwa semua Pejabat Negara wajib mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai “teks suci” perjanjian dengan rakyat. Sumpah/janji jabatan itu menegaskan bahwa sebagai pejabat akan berusaha untuk mengutamakan kepentingan rakyat selama memangku jabatan, tidak akan menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi dan harus menghindari kesan adanya konflik kepentingan.
“Rakyat percaya bahwa pengucapan sumpah/janji jabatan tersebut bukan sekedar retorika atau gimmick politik, tetapi sungguh-sungguh lahir dari relung hati yang paling dalam, penuh kesadaran serta tanggung jawab etis untuk bertindak demi kepentingan rakyat,” ungkap Syaridin.
Sumpah/janji jabatan yang membawa nama Tuhan adalah permohonan sungguh-sungguh kepada Allah SWT untuk menyaksikan kebenaran pernyataan dan janji saudara-saudari dengan kesiapan untuk mendapatkan ganjaran apabila terjadi pelanggaran oleh yang bersumpah/berjanji.
“Sumpah/janji jabatan juga menjadi landasan moral spiritual, perjanjian dengan Allah SWT dan rakyat bahwa seorang pejabat tidak lagi menjadi sosok individu tetapi telah beralih menjadi sosok publik yang telah bebas dari kepentingan pribadinya,” jelas Pj Walikota Langsa.
Pelanggaran terhadap sumpah/janji akan melahirkan skeptisisme dan sinisme di kalangan rakyat. Rakyat akan menilai pejabat sebagai pribadi yang tidak bisa dipercaya, pribadi yang tidak punya integritas, pribadi yang mementingkan diri sendiri, bahkan yang paling buruk dicap sebagai orang yang munafik karena ingkar janji.
Oleh karena itu sumpah/janji jabatan ini harus betul-betul diresapi dalam hati, dicamkan dalam pikiran, dan menjadi acuan sikap etis para pengucapnya dalam sikap dan perilakunya menjalani peran sebagai pejabat Negara. Rakyat akan memperhatikan, menilai dan menghukum para pejabat politik pada hajatan politik berikutnya.
Lebih lanjut, Syaridin juga menuturkan harapannya kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa masa jabatan 2024-2029 ini dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik sebagai nahkoda DPRK Langsa.
“Komposisi pimpinan DPRK Langsa periode 2024-2029 ini semuanya politisi senior yang bukan pertama kali terpilih sebagai anggota DPRK Langsa sehingga sudah sangat paham dengan tupoksinya dan paham cara mengelola dinamika politik internal maupun eksternal, serta menjadi pembimbing yang baik bagi para anggota DPRK Langsa yang baru pertama kali terpilih,” pungkasnya.
Dengan telah diucapkannya sumpah/janji Pimpinan DPRK Langsa masa jabatan 2024-2029 mudah-mudahan berbagai agenda pemerintahan dapat bersinergi dan dijalankan dengan baik serta lancar.
“Saat ini yang paling mendesak untuk segera dibahas adalah RAPBK Langsa tahun 2025, semoga kerjasama yang baik antara tim anggaran eksekutif dengan legislatif dapat berjalan dengan baik sehingga RAPBK Langsa tahun 2025 dapat segera diselesaikan dan disahkan tepat waktu,” tutup Syaridin.
Turut hadir Anggota DPRK Langsa, Forkopimda Kota Langsa, Ketua MPU, MPD dan MAA, para Asisten, Pimpinan OPD, BUMN, BUMD, Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, Pimpinan Parpol, KNPI, Pimpinan OKP/Ormas, Insan Media dan tamu undangan lainnya.
0 Komentar