Langsa - Plt Sekda kota Langsa Muhammad Darfian mengatakan sektor pertanahan merupakan salah satu sektor penting dalam pembangunan nasional. Terutama dalam mendorong perekonomian dan produktifitas masyarakat khususnya di sektor pertanian serta pembangunan lainnya.
Hal ini disampaikan Darfian pada kegiatan sosialisasi pembinaan kerjasama pendidikan pertanahan, berlangsung di Rangkang Kupi, Rabu (10/05).
Dikatakannya, beberapa terobosan yang dilakukan terutama dalam percepatan pemberian sertifikat tanah telah mendorong laju tingkat pemamfatan lahan di daerah ini semakin meningkat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa pendidikan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berkembang dengan baik di daerah. Melalui program pembinaan kerjasama pendidikan pertanahan dapat memperkuat sinergi antara institusi pendidikan, sektor pertanahan dan industri terkait sehingga mampu menghasilkan tenaga ahli di bidang pertanahan yang berkualitas .
"Saya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bergabung dalam program ini dan berkontribusi aktif dalam pembinaan kerjasama pendidikan pertanahan. Saya yakin dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai tujuan yang kita harapkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Darfian juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan program ini serta berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi daerah.
Yang paling utama dari program ini dapat memberikan manfaat yang dapat diperoleh oleh semua pihak yang terlibat dalam program ini, baik institusi pendidikan, sektor pertanahan maupun masyarakat umum.
"Dengan demikian kita harapkan kerjasama ini akan memberikan kontribusi besar pada perkembangan perekonomian dan kesejahteran masyarakat serta mampu meminimalisir konflik yang terjadi," katanya.
Sementara Kadis. Pertanahan Aceh diwakili Kabid. Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh M. Nizwar, SH, MH menuturkan bahwa dinas pertanahan merupakan dinas baru di Aceh termasuk di kota Langsa.
"Jadi dinas pertanahan ini merupakan bagian dari kekhususan dan keistimewaan Aceh berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 95 tahun 2016 Aceh tentang perangkat daerah," sebut Nizwar.
Lebih lanjut, Dinas pertanahan Aceh memfokuskan pada program penataan, pengurusan pemilik, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta penyelesaian konflik.
"Tujuan program prioritas yang ingin dicapai Dinas Pertanahan pertama terwujudnya pelayanan pertanahan yang berkualitas dan profesional dan terwujudnya tujuan reformasi agraria yang berkesinambungan," jelas Kabid. Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan Dinas Pertanahan Provinsi Aceh.
0 Komentar