Banda Aceh - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol.Drs.Ahmad Haydar,.SH,.MM memberikan penghargaan kepada Pj. Walikota Langsa Ir.Said Mahdum Majid dan juga kepada kepala Dinas Pertanahan Ridwanullah,.S.STP,.MSP, penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kapolda Aceh pada saat memperingati HUT Bhayangkara ke 77 di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Sabtu (1/07/2023).
Penghargaan yang diberikan tersebut dimana pemerintah kota Langsa melalui Badan Pertanahan telah berkontribusi menyerahkan lahan untuk pembangunan Mako Polairud Polres Langsa seluas 10.000 m² di Gampong (Desa) Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu pada sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) seluas 10.000 M2, di Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, untuk pembangunan Mako Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Langsa yang berlangsung di Lantai 2 Rangkang Coffee tepatnya, Senin (26/6/2023).
Said, dalam arahannya menyatakan secara resmi hari ini menyerahkan dokumen SK tanah Area Penggunaan Lain (APL) sebagai alas hak kepada Kapolres melalui Kasatpolair Polres Langsa.
“APL ini merupakan satu wujud kerjasama atas permohonan lahan untuk dipergunakan membangun kantor Satpolair yang sebelumnya masih numpang di lahan Pelindo,” terang Said.
Lanjut, Said, dengan adanya penyerahan tanah ini mudah-mudahan kedepannya dapat berdiri kantor yang representatif dan inilah wujud kerjasama yang baik antara instansi vertikal dengan Pemko Langsa.
“Kiranya penyerahan lahan ini mendapat berkah dan kedepan tetap terjalin sinergisitas yang berkelanjutan,”papar Pj Walikota Ir. Said Mahdum Majid.
Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Muhammaddun, melalui Kasatpolair Polres Langsa, AKP Nurmansyah SAP, menyatakan sangat terharu dan terimakasih kepada Pj Walikota Langsa beserta jajarannya atas penyerahan SK penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) untuk Mako Polair Polres Langsa.
“Semoga Allah membalas semua kebaikan ini dari Pemko Langsa dan kiranya sinergisitas antar instansi tetap terjaga dan kedepan akan terwujud pembangunan kantor baru,”, pungkas Kapolres Muhammadun.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanahan Kota Langsa, Ridwanullah, SSTP MSP, menjelaskan bahwa penyerahan SK Penetapan tanah Area Penggunaan Lain (APL) ini nantinya akan dijadikan diajukan kepada BPN untuk dilakukan sertifikat.
“Apa yang dilakukan oleh Pemko Langsa sesuai dengan Peraturan Ka. BPN No. 18 Tahun 2021, dimana tanah tersebut seluas 10.000m2 atau setara 1 hektar di Area Pengunaan Lain (APL) tepatnya di Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” urai Kadis Pertanahan Ridwanullah.(Mts.007)
sumber: Riauintegritas.com
0 Komentar