Informasi

Pj. Walikota Langsa Melantik dan Mengambil Sumpah Sejumlah Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Pj. Walikota Langsa Melantik dan Mengambil Sumpah Sejumlah Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Langsa - Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid melalui asisten III Pemko Langsa Junaidi SKM., M.Kes melantik serta mengambil sumpah sejumlah jabatan Administrator (eselon III) di Lingkungan Pemerintah Kota Langsa, berlangsung di kantor BKPSDM setempat, Kamis (10/08).

Dalam kesempatan itu, Junaidi mengucapkan selamat kepada sejumlah pejabat yang baru saja dilantik sebagai Pejabat
Administrator dilingkungan Inspektorat Kota Langsa.

"Semoga kepercayaan dan amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab," ucapnya.

Dia menjelaskan prosesi pelantikan pejabat hari ini adalah
merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat yang dilakukan hari ini telah
mendapat Pertimbangan Teknis dari BKN Nomor : 7217/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 18 Juli 2023 dan Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.2.6/5320/OTDA tanggal 31 Juli 2023 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator pada Inspektorat Kota Langsa.

Selain itu, momentum pelantikan hari ini menjadi bagian dari upaya penyegaran Jabatan yang pada
gilirannya diharapkan dapat mewujudkan optimalnya
kinerja Pemerintahan Kota Langsa khususnya dilingkungan Inspektorat Kota Langsa dalam memenuhi
harapan masyarakat yang terus berkembang saat ini.

Maka, katanya, makna pelantikan hari ini bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan, melainkan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi
aparatur kearah tercapainya sumber daya aparatur yang
handal dan profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat.

Oleh sebab itu, jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran,
keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja.

"Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota
Langsa," kata Junaidi.

Dia menambahkan sebagaimana diketahui Inspektorat adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi pengawasan yang dituangkan dalam program kegiatan pengawasan tahunan yang meliputi audit, review, evaluasi, monitoring dan melaksankan peran sebagai katalisator guna mendorong terwujudnya Zona Integritas dan Percepatan Inplementasi Reformasi Birokrasi.

Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam penguatan pengawasan, maka Inspektorat Kota Langsa melaksanakan kegiatan penguatan APIP, Penerapan APIP, Pencegahan Gratifikasi dan Pungutan liar,
Pembangunan Integritas, Penangan Konflik Kepentingan dan Penanganan Pengaduan Masyarakat.

"Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Daerah tentunya menjadikan posisi Inspektorat Daerah semakin strategis sekaligus memiliki
tanggung jawab dan beban kerja yang semakin berat, untuk itu kami mengharapkan Inspektorat Kota Langsa lebih sensitif dan responsif terhadap tantangan dan
permasalahan urusan pemerintahan yang timbul di seluruh Perangkat Daerah," ujarnya lagi.

Asisten administrasi umum Pemko Langsa ini menegaskan pejabat struktural yang menjadi pimpinan, tentu dirinya harus mampu mengerahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja, juga mengingatkan para pejabat struktural harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya, karena itu dalam banyak hal para pejabat struktural tetap dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis.

Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu
melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya, sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini," tutup Junaidi.

Adapun pun pejabat eselon III yang diambil sumpah Darma Saputra SP dilantik sebagai inspektur pembantu II, Rika Mariska SSTP., MH sebagai sekretaris pada inspektorat kota Langsa, kemudian Ir. Ardiah Rahmawati, MM sebagai inspektur pembantu III.

Turut hadir Kepala BKPSDM kota Langsa Dewi Nursanti, SH., MH, Inspektur Kota Langsa, Sahrial, SE.Ak, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Siti Suriah, SH, Kepala BPKD yang diwakili oleh Kabid Aset dan Inventarisasi BPKD kota Langsa, Yusrizal Andrian SSTP., MSP, Sekretaris BKPSDM kota Langsa, Eri Nurmansyah, SE, serta Kabid Mutasi BKPSDM, Henny Yuana Ningsih, SE.

TAGS

Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar